Sabtu, 9 Mei 2026 menjadi catatan penting dalam perjalanan sosial masyarakat Condet. Berangkat dari keresahan bersama atas dinamika sosial yang dinilai semakin mendegradasi identitas budaya, tradisi, serta nilai-nilai Islami yang selama ini hidup dan mengakar di lingkungan Condet, para tokoh masyarakat, ulama, habaib, dan unsur organisasi kemasyarakatan bersepakat membentuk sebuah wadah kehormatan masyarakat bernama Majelis Kehormatan Condet (MKC).
Deklarasi dan musyawarah pembentukan MKC dilaksanakan di Jl. Buluh Condet, tepatnya di kediaman alm. Habib Ali bin Husin Alatas atau yang dikenal sebagai Habib Ali Bungur — seorang tokoh yang semasa hidupnya dikenal konsisten menjaga nilai keislaman, persatuan sosial, dan warisan budaya masyarakat Condet.
Pembentukan MKC bukan sekadar lahirnya sebuah organisasi masyarakat, melainkan representasi dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga living law atau nilai-nilai hukum yang hidup di tengah masyarakat. Dalam perspektif sosial dan hukum, nilai-nilai tersebut merupakan norma yang tumbuh, dipatuhi, dan diwariskan secara turun-temurun sebagai fondasi moral kehidupan masyarakat Condet.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan ulama Condet, di antaranya Hb. Hud Alatas, Hb. Salim Barakwan, H. Aladin, H. Iwan, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan seperti Rabithah Alawiyah Jakarta Timur, FBR, Forkabi, FUHAB, dan berbagai elemen masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Condet.
Dalam forum musyawarah yang berlangsung penuh khidmat dan kekeluargaan tersebut, para tokoh yang hadir secara mufakat memilih Ust. H. Makbullah bin Ust. H. Mursani sebagai Ketua Majelis Kehormatan Condet (MKC). Pemilihan tersebut menjadi simbol amanah dan harapan bersama agar MKC mampu menjadi penjaga marwah Condet sekaligus ruang persatuan seluruh elemen masyarakat.
Secara substansial, lahirnya MKC mencerminkan sebuah gerakan sosial yang berlandaskan legitimasi moral masyarakat. Bahwa menjaga budaya, adab, dan nilai religius bukan semata persoalan tradisi, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan identitas sosial suatu wilayah di tengah arus perubahan zaman yang semakin kompleks.
MKC diharapkan dapat menjadi ruang musyawarah masyarakat, penjaga harmoni sosial, serta mitra moral dalam merawat nilai-nilai yang selama ini menjadi ciri khas Condet. Sebab kemajuan suatu daerah sejatinya tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kemampuan masyarakatnya menjaga etika, tradisi, dan nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.
Di tengah derasnya modernisasi dan pergeseran sosial yang terjadi hari ini, berdirinya Majelis Kehormatan Condet menjadi penegasan bahwa masyarakat Condet masih memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan wilayahnya — merawat persaudaraan, mempertahankan nilai-nilai Islami, dan memastikan bahwa warisan budaya Condet tetap hidup dari generasi ke generasi.

