NABAWI TV – Langkah strategis Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Rabithah Alawiyah dalam mengawal kepentingan umat mendapatkan dukungan moril yang signifikan. Hal ini terlihat dalam kunjungan silaturahmi (roadshow) LKBH Rabithah Alawiyah ke kediaman Al-Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi di Kwitang, Jakarta Pusat.
Pertemuan hangat ini berlangsung usai pelaksanaan Majelis Kwitang. Dalam kunjungan tersebut, delegasi LKBH didampingi langsung oleh Ketua DPW Rabithah Alawiyah DKI Jakarta, Habib Abdullah bin Zeid Shahab.
Dorongan untuk Menegakkan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi menyampaikan pesan yang tegas dan menyejukkan. Beliau memberikan restu serta dorongan penuh agar LKBH Rabithah Alawiyah tidak ragu dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
“Apa-apa yang seharusnya ditindaklanjuti secara hukum, maka tindak lanjuti saja. Go on (lanjutkan) saja, tidak usah ragu,” ungkap Habib Ali memberikan semangat.
Beliau menekankan bahwa segala upaya hukum yang ditempuh harus berorientasi pada kemaslahatan umat (maslahat). Penegakan hukum yang adil dan transparan dinilai sangat penting untuk menjaga marwah organisasi dan ketertiban sosial.
Baca juga: Roadshow LKBH RA: Jangan Ambil Pusing Isu Politis, Tapi Bergerak Cepat untuk Hukum!
Fokus pada Aset dan Kemaslahatan
Selain memberikan dukungan moral, Habib Ali juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap masalah aset-aset Alawiyyin. Pengelolaan dan perlindungan aset ini dinilai krusial bagi keberlangsungan dakwah dan manfaat sosial bagi komunitas.
Kehadiran LKBH Rabithah Alawiyah dinilai sebagai sebuah terobosan (breakthrough) yang sangat positif. Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi internal Rabithah Alawiyah dan kaum Alawiyyin, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sinergi antara ulama, tokoh masyarakat, dan praktisi hukum dalam wadah Rabithah Alawiyah ini diharapkan mampu menjadi benteng pelindung umat serta sarana untuk mewujudkan keadilan yang beradab.
Wallahu a’lam bishawab.

