NABAWI TV – Dalam perjalanan spiritual seorang muslim, ibadah wajib ibarat modal pokok, sedangkan ibadah sunah adalah keuntungan yang melimpah. Menyempurnakan salat fardu dengan rangkaian salat sunah merupakan jalan pintas untuk meraih kedekatan dengan Allah SWT.
Pembahasan kali ini merujuk pada kajian Mukadimah Al Hadramiyah yang mengulas secara rinci mengenai fiqih salat-salat sunah. Bukan sekadar gerakan, namun memahami hukum, waktu, dan tata caranya adalah kunci agar ibadah kita tidak sia-sia.
Berikut adalah rangkuman penting mengenai ragam salat sunah, mulai dari Tahiyatul Masjid, Istikharah, hingga aturan main dalam mengqada salat sunah.
Tahiyatul Masjid dan Rawatib
Seringkali kita bertanya, apakah salat Tahiyatul Masjid harus dilakukan secara khusus? Dalam fiqih Syafi’iyah, salat Tahiyatul Masjid dapat “terlaksana” secara otomatis jika seseorang masuk masjid lalu langsung mengerjakan salat fardu atau salat sunah lainnya (minimal dua rakaat).
Meski demikian, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai pahalanya:
- Imam Ibnu Hajar: Pahala khusus Tahiyatul Masjid hanya didapat jika diniatkan.
- Imam Ramli: Pahala tetap didapat meskipun tidak diniatkan secara khusus, karena esensinya adalah memuliakan masjid dengan tidak langsung duduk.
Bagi Anda yang terlanjur duduk atau memiliki halangan syar’i, kesunahan ini bisa diganti dengan membaca al-baqiyatus shalihat (Subhanallah walhamdulillah walailahaillallah wallahu akbar) sebanyak empat kali.
Selain itu, penyempurna salat fardu adalah Rawatib. Selain yang muakkadah (sangat dianjurkan), terdapat Rawatib ghair muakkadah sebanyak 12 rakaat yang mengiringi Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Ini adalah ladang pahala yang sayang jika dilewatkan begitu saja.
Fiqih Salat Safar dan Istikharah
Salah satu poin menarik dalam kajian ini adalah tentang salat sunah Safar. Ternyata, hukum waktu pelaksanaannya berbeda antara saat hendak berangkat dan saat pulang.
- Saat Berangkat: Termasuk salat yang sebabnya datang belakangan (sabab mutaโakhir). Karena itu, tidak boleh dilakukan di waktu terlarang (misalnya setelah salat Subuh atau setelah Asar).
- Saat Pulang (Al-Qudum): Termasuk salat yang sebabnya ada di depan (sabab mutaqaddim). Maka, boleh dilakukan kapan saja, bahkan di waktu yang biasanya dilarang untuk salat sunah mutlak.
Memahami Jawaban Istikharah
Salat Istikharah bukan hanya untuk memilih jodoh, namun untuk meminta pilihan terbaik dalam segala urusan (thalabul khirah). Banyak yang salah kaprah mengira jawaban istikharah harus berupa mimpi.
Indikator jawaban istikharah yang paling nyata adalah:
- Kemudahan: Urusan yang dipilih menjadi lancar.
- Insyirahush Shadr: Kelapangan dada atau ketenangan hati terhadap suatu pilihan.
โJika seseorang mengerjakan salat istikharah namun hatinya sudah condong ke salah satu pilihan sejak awal, maka itu bukan istikharah murni. Itu adalah permohonan agar pilihannya dimudahkan.โ
Keutamaan Agung Salat Tasbih
Salat Tasbih memiliki kedudukan istimewa. Rasulullah ๏ทบ mengajarkan salat ini kepada paman beliau, Sayyidina Abbas, sebagai penebus dosa yang sangat ampuh. Bahkan dianjurkan dilakukan minimal seumur hidup sekali.
Imam Subki bahkan berkomentar cukup tegas, bahwa orang yang tahu besarnya fadilah salat tasbih namun meninggalkannya, menandakan ia meremehkan urusan agama.
Dalam pelaksanaannya, terdapat total 300 kali bacaan tasbih dalam 4 rakaat. Bacaan tersebut diselipkan dalam setiap rukun salat (setelah surat, saat rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sebelum bangkit dari rakaat).
Rasulullah ๏ทบ bersabda mengenai keutamaan tasbih ini:
ุบูููุฑู ูููู ุฐูููุจููู ุฃูููููููู ููุขุฎูุฑููู ููุฏููู
ููู ููุญูุฏููุซููู ุฎูุทูุคููู ููุนูู
ูุฏููู ุตูุบููุฑููู ููููุจููุฑููู ุณูุฑูููู ููุนูููุงููููุชููู
โNiscaya Allah mengampuni dosamu; yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang tidak sengaja dan yang disengaja, yang kecil dan yang besar, yang rahasia dan yang terang-terangan.โ โ HR. Abu Daud.
Aturan Mengqada Salat Sunah
Apakah salat sunah yang terlewat bisa diqada? Jawabannya: Tergantung jenisnya.
- Zatu Waqt (Memiliki Waktu): Seperti Dhuha, Witir, Rawatib, atau Tarawih. Jika terlewat waktunya, disunahkan untuk diqada.
- Zatu Sabab (Memiliki Sebab): Seperti Tahiyatul Masjid atau Salat Gerhana. Jika sebabnya hilang (misalnya sudah duduk di masjid atau gerhana selesai), maka tidak bisa diqada.
Ini adalah kaidah penting agar kita tidak keliru dalam mengganti amalan. Salat sunah yang terikat waktu ibarat tiket yang sudah kita beli; meski jam tayang lewat, “hak” salatnya masih ada pada kita.
Akhlak: Menghubungkan Hati Kepada Allah
Di penghujung pembahasan, aspek fiqih harus disempurnakan dengan tasawuf. Inti dari ibadah adalah Wujub Syuhudil Minallahโkewajiban menyaksikan bahwa segala sesuatu berasal dari Allah.
Ketika berinteraksi dengan manusia, hati seorang mukmin harus sadar bahwa hati makhluk ada dalam genggaman Tuhan. Jika ada orang yang memberi atau menahan pemberian, hakikatnya Allah-lah yang menggerakkan.
Dengan kesadaran ini, kita tidak akan mudah kecewa, sakit hati, atau terlalu berharap pada pujian manusia. Ibadah salat sunah yang kita lakukan di malam hari, seharusnya membuahkan pandangan batin (bashirah) yang tajam di siang hari saat bermuamalah dengan sesama.
Wallahu aโlam bishawab.

