Eksklusif: Syekh Muhammad Bahamish Jelaskan Konsep “Fikih Transformasi”

Dekan Universitas Wasathiyah Yaman, Syekh Dr. Muhammad Bahamish, bahas strategi meningkatkan kualitas pendidikan Islam dan pentingnya metodologi Fiqh at-Tahawwulāt (Fikih Transformasi) untuk menghadapi tantangan global.

Nabawi TV
4 Menit Bacaan

NABAWI TV – Nabawi TV berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Syekh Dr. Muhammad Bahamish, Dekan Fakultas Syariah di Universitas Wasathiyah, Yaman. Dalam wawancara ini, beliau mengupas strategi peningkatan mutu pendidikan Islam, khususnya bagi siswa non-Arab, serta memperkenalkan konsep metodologi unik yang dikembangkan di universitasnya: Fiqh at-Tahawwulāt (Fikih Transformasi).

Strategi Pendidikan Islam Berkualitas

Syekh Bahamish menyoroti tantangan mendasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam, khususnya bagi pelajar yang tidak berbahasa Arab. Beliau menekankan perlunya tiga hal:

  1. Kader Pengajar yang Terampil: Dibutuhkan dosen yang memiliki keahlian khusus dalam mengajar siswa non-Arab, sebab mengajar ilmu syariah membutuhkan ketelitian dalam pemahaman istilah (alfāẓ ad-daqīqah) para fuqaha [02:08, 02:43].
  2. Penguasaan Bahasa Arab Komprehensif: Sebelum mempelajari kitab-kitab syariah, mahasiswa harus menguasai semua keterampilan bahasa Arab: membaca, memahami (isti’āb), berbicara (muhādaṡah), dan mendengarkan. Keterampilan ini bersifat integratif dan wajib dikuasai agar tidak terjadi kekeliruan fatal dalam memahami teks agama [03:15, 03:48].
  3. Kemandirian (Al-Iktifā’ adz-Dzātī): Selain ilmu syariah, mahasiswa juga harus memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mandiri secara finansial. Hal ini bertujuan agar lulusan tidak menjadi beban bagi masyarakat, tetapi mampu berdakwah dan mengabdi tanpa perlu meminta-minta (bergantung) kepada orang lain [05:37, 05:57].

Fikih Transformasi: Membaca Ulang Hadits Jibril

Syekh Bahamish menjelaskan bahwa fokus utama Universitas Wasathiyah adalah mengajarkan metodologi yang disebut Fiqh at-Tahawwulāt (Fikih Transformasi), yang dikembangkan oleh guru beliau, Sayyidil Habib Abu Bakar Al-Masyhur [04:47].

Metode ini adalah pembacaan ulang Hadits Jibril (Hadits Induk Tahun/Umm as-Sunnah) dengan fokus pada empat rukun yang integral, bukan hanya tiga rukun yang biasa dikaji ulama terdahulu (Islam, Iman, dan Ihsan) [07:34, 07:50].

Fiqh at-Tahawwulāt menambahkan Rukun Keempat, yaitu Ilmu tentang Tanda-tanda Hari Kiamat (Al-‘Ilm bi-‘Alāmāt as-Sā’ah) [08:53]. Rukun ini dianggap sangat krusial untuk:

  • Menghadapi Krisis Global: Rukun keempat ini berfungsi sebagai panduan untuk mengatasi masalah kontemporer dalam ekonomi, pemerintahan, dan perubahan sosial [09:01, 09:09].
  • Benteng dari Penyimpangan: Memahami tanda-tanda ini (seperti khilaf dalam ilmu/keyakinan dan khilaf dalam ekonomi/hukum) memberikan kekebalan spiritual bagi Muslim agar tidak terjerumus pada ekstremisme, ateisme, atau fitnah perpecahan [12:07, 12:17].

Metodologi Keselamatan (Manhaj as-Salāmah)

Untuk menjaga persatuan umat, Syekh Bahamish menegaskan konsep Manhaj as-Salāmah (Metodologi Keselamatan), yang bersumber dari hadits:

Al-Muslimu man salimal muslimūna min lisānihi wa yadīh” (Muslim sejati adalah orang yang mana Muslim lain selamat dari lisan dan tangannya). [13:59]

Inti dari metodologi ini adalah menahan lisan dari celaan (ḥifẓu al-alsun min adz-dzamm) dan menahan tangan dari pertumpahan darah (al-aydi min as-saffāk ad-dimā’) [14:21].

Beliau mencontohkan, umat Islam harus menahan diri dari menyalahkan perselisihan yang terjadi di masa Sahabat (seperti konflik Sunni-Syiah atau perang Khaibar), karena itu adalah urusan masa lalu. Sesuai firman Allah: “Tilka ummatun qad khalat lahā mā kasabat wa lakum mā kasabtum” (Itu adalah umat yang telah berlalu, bagi mereka apa yang mereka usahakan, dan bagi kalian apa yang kalian usahakan) [15:21].

Mengatasi Kesalahan dengan Hikmah

Syekh Bahamish juga menekankan pentingnya bagi para dai dan ulama untuk mengatasi kesalahan dengan hikmah dan nasihat yang baik (al-ḥikmah wa al-mau’iẓah al-ḥasanah) [19:24].

Beliau mencontohkan kisah Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulamī, seorang Sahabat yang berbicara saat salat (karena membalas orang bersin). Nabi Muhammad ﷺ tidak memarahinya, melainkan menasihatinya dengan lembut setelah salat berakhir [21:19].

Kami tidak membenci manusia itu karena zatnya, melainkan kami membenci kesalahan yang dilakukannya. Jika manusia itu berpisah dari kesalahannya dan bertaubat, maka dia dicintai oleh Allah dan kami semua. [22:19]

Intinya, dalam berdakwah, tujuan utama adalah membuat seseorang mencintai Islam, bukan membenci orang yang berbuat salah.

Wallahu a’lam bishawab.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar