Di tengah semangat umat Islam untuk kembali mempelajari dalil-dalil syariat, muncul fenomena yang kompleks: sebagian kalangan yang melabeli dirinya “Sunnah” sering kali menolak untuk ber-mazhab (mengikuti salah satu dari empat mazhab fiqih), bahkan tak jarang melakukan tahdzir (peringatan keras/pencelaan) terhadap sesama Muslim yang berbeda pandangan.
Dalam program Towards Unity di Nabawi TV, Lora Irfan Maulana membedah dilema pelik yang dihadapi oleh para dai yang berada dalam lingkaran ini. Ia mengajak umat Islam untuk berempati dan memahami bahwa tantangan yang mereka hadapi jauh lebih berat daripada yang terlihat di permukaan, mencakup pertimbangan sanad ilmu, risiko sosial, hingga fanatisme internal.
1. Menolak Mazhab = Menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah?
Inti dari dilema pertama adalah doktrin untuk kembali langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits, tanpa melalui ulama mazhab. Lora Irfan Maulana menegaskan, pandangan ini secara ironis justru menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Mengapa? Karena Al-Qur’an dan Hadits memerintahkan orang yang tidak tahu untuk bertanya dan mengikuti ahli ilmu (Fa’salu Ahludz Dzikri In Kuntum La Ta’lamun).
Orang yang mengaku ikut Al-Qur’an dan Sunnah, sedangkan dia tidak mau mengikuti pendapat ulama mazhab, maka hakikatnya orang tersebut menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah itu sendiri.
Para ulama dari empat mazhab—Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal—telah bersepakat (ijma’) bahwa taqlid (mengikuti mazhab) adalah wajib bagi orang awam (muqallid). Kita tidak memiliki kapasitas untuk menggali hukum langsung dari lautan dalil yang begitu luas. Bahkan, Kiai Hasyim Asy’ari mewajibkan umat Islam mengikuti salah satu dari empat mazhab karena hanya mazhab tersebut yang telah terkodifikasi secara sempurna [05:44].
2. Pagar Pemisah Bernama Tahdzir
Dilema kedua adalah praktik tahdzir—melabeli dan menjauhi sesama muslim, bahkan ulama lain, sebagai Ahlul Bid’ah (pelaku bid’ah) hanya karena perbedaan cabang (furu’ul ahkam).
Doktrin ini menciptakan pagar pemisah yang kuat, melarang seorang dai untuk duduk, berdiskusi, apalagi berfoto bersama kiai atau habaib dari golongan lain. Jika dilanggar, risikonya adalah dicela (tahdzir) oleh ustaz internal mereka sendiri.
Lora Irfan mengingatkan kita pada kaidah yang disampaikan oleh Imam Ibnu Taimiyah:
Adapun khilaf dalam masalah furu’ul ahkam, maka tentu banyak. Andaikan setiap kali terjadi khilaf antara dua orang Islam, mereka berdua saling menjauh, maka tidak ada lagi ikatan ukhuwah antara umat Islam. [17:17]
Para ulama salaf, seperti Sayyidina Umar dan Sayyidina Ibnu Mas’ud, sering berselisih dalam lebih dari 100 masalah, namun mereka tetap menjaga rasa cinta dan persaudaraan. Ukhuwah, bukan fanatisme, adalah prioritas utama.
3. Pentingnya Sanad: Bahaya Guru Berupa Kitab
Dilema krusial lainnya adalah masalah sanad (mata rantai keilmuan). Ketika doktrin kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah mendominasi, peran guru dan sanad seringkali dikesampingkan. Padahal, sanad adalah ruh dalam agama Islam.
Imam Abdullah bin Mubarak berkata:
Sanad adalah bagian dari agama. Kalau tidak ada sanad, maka siapapun akan berkata apapun yang ia mau. [33:55]
Belajar agama hanya dari buku (min kitab) tanpa guru yang bersanad adalah musibah. Imam Syafi’i pernah berkata, “Barangsiapa belajar agama dari kitab, maka ia telah menyia-nyiakan beberapa hukum.” [35:27] Sebab, pemahaman kita atas teks seringkali berbeda dengan maksud ulama yang menuliskannya. Inilah yang membedakan ulama yang ilmunya tersambung langsung hingga Nabi ﷺ dengan mereka yang hanya mengandalkan interpretasi mandiri.
4. Keberanian Merevisi Pendapat di Muka Umum
Di tengah beratnya dilema, Lora Irfan menyoroti pentingnya integritas keilmuan yang dicontohkan ulama salaf. Merevisi pendapat di hadapan publik bukanlah aib, melainkan bukti kebesaran hati dan kesetiaan pada kebenaran.
- Sayyidina Umar bin Khattab pernah berpesan, “Tidak seharusnya keputusan yang telah engkau buat kemarin… menghalangimu untuk kembali pada kebenaran. Karena kebenaran itu bersifat abadi dan kembali pada kebenaran lebih baik daripada terus-menerus dalam kebatilan.” [23:30]
- Imam Abul Fadl Al-Jauhari pernah salah berfatwa, kemudian ia menyewa orang untuk mengumumkan kesalahannya ke seluruh Mesir. Bahkan, ia menyebut orang yang mengoreksinya sebagai gurunya (mu’allim) di hadapan khalayak ramai [24:59].
Lora Irfan memberi apresiasi tinggi kepada beberapa ustaz dari kalangan Salafi yang telah menunjukkan jiwa besar dengan merevisi pendapat lama mereka dan mulai mempelajari akidah Asy’ari/Maturidi atau fikih mazhab. Ini adalah praktik nyata kesetiaan pada ilmu.
Kesimpulan: Tugas dakwah terlalu berat untuk dipikul sendirian. Mari kita berlapang dada menerima kritik dan kebenaran dari manapun datangnya. Karena, sebagaimana sabda Nabi ﷺ, “Kebenaran adalah barang hilangnya orang mukmin, di manapun ia menemukannya, maka ia lebih berhak mengambilnya.” [33:02]
Wallahu a’lam bishawab.

