Fikih & Tasawuf Wajib Gabung! Ini 5 Lisan Dakwah Imam Al-Haddad

Habib Ahmad Mujtaba Shahab jelaskan wajibnya menguasai ilmu zahir dan batin. Ketahui 5 tingkatan bahasa dakwah agar pesan yang disampaikan tepat sasaran.

Nabawi TV
6 Menit Bacaan

NABAWI TV – Di tengah derasnya arus informasi dan ragam corak dakwah, para dai dituntut memiliki keahlian lebih dari sekadar menguasai ilmu. Mereka harus mahir dalam metodologi, mengetahui kepada siapa mereka berbicara, dan bagaimana cara menyampaikannya. Inilah yang disebut dengan Lisanud Dakwah atau bahasa dakwah.

Dalam kajian rutin Rauha (berkumpul di sore hari di jalan Allah) yang diselenggarakan Nabawi TV, Habib Ahmad Mujtaba Shahab mengupas tuntas pentingnya keseimbangan ilmu dan adab dakwah, merujuk pada wejangan emas Imam Abdullah bin Alwi Al-Haddad.

Majelis Ilmu: Lebih Utama dari Seribu Rakaat Salat

Habib Ahmad Mujtaba Shahab [00:26] mengawali majelis dengan menekankan kemuliaan berkumpul dalam majelis ilmu, bahkan mengutip perkataan ulama tentang kedudukannya yang sangat tinggi dalam Islam.

Majelis ilmu itu sekali kita hadir lebih baik daripada salat 1000 rakaat, menghantar 1000 jenazah, dan menjenguk 1000 orang sakit.
Imam Syafi’i [01:53]

Namun, ilmu yang dicari tidak boleh timpang. Beliau menekankan bahwa majelis ilmu wajib mengombinasikan dua pilar utama dalam agama: Ilmu Zahir (Fikih dan Syariat) dan Ilmu Batin (Tasawuf dan Akhlak). Keseimbangan ini adalah kunci untuk menjaga kemurnian praktik beragama.

Wajib Menggabungkan Fikih dan Tasawuf: Menghindari Zindiq

Menurut Habib Ahmad Mujtaba, mempelajari fikih (ilmu zahir) dan tasawuf (ilmu batin) adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dipisahkan. Kehilangan salah satunya dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kesesatan atau penyimpangan.

Berikut dampak fatal jika salah satu pilar ilmu ini diabaikan:

  • Hanya Fikih, Lupa Tasawuf: Seseorang akan cerdas dalam hukum dan muslihat fikih, namun bisa menggunakan kepintarannya itu untuk menghalalkan maksiat, seperti riba atau curang.“Man tafaqqaha walam yatasawwaf fagad tafassag.” (Orang yang hanya mendalami fikih dan tidak belajar tasawuf, maka dia menjadi fasik.) — Kutipan Ulama [02:49]
  • Hanya Tasawuf, Lupa Fikih: Ini jauh lebih berbahaya. Seseorang akan fokus pada zikir, khalwat (uzlah), dan suluk tarekat, namun abai terhadap hukum syariat dasar seperti rukun wudu, salat, atau syarat safar.“Man tasawwafa walam yatafaggah fagad tazandaq.” (Orang yang hanya bertasawuf dan tidak belajar fikih, maka dia menjadi zindik.) — Kutipan Ulama [03:19]

Zindik adalah kondisi berbahaya di mana seseorang menyangka dirinya berada di jalan yang lurus, padahal ia salah jalan dan mendekati kekafiran [03:50].

Kisah Tragis Kalung Kepala Tikus: Bahaya Ibadah Tanpa Ilmu

Untuk menggambarkan bahaya ibadah tanpa fikih, Habib Ahmad Mujtaba menceritakan sebuah kisah yang menohok tentang seorang ahli khalwat (bertapa) di goa [04:00]. Pria ini sangat rajin qiyamulail (salat malam), dan selalu ditemani seekor tikus. Ketika tikus itu mati, ia menganggapnya sebagai “teman sejati tahajudnya” dan mengabadikan tengkorak kepala tikus tersebut, lalu mengalungkannya di leher saat salat [05:08].

Tujuannya bagus: ingin berbagi pahala. Namun, ia tidak tahu bahwa salat dengan membawa bangkai atau najis adalah batal. Setelah sekian tahun beribadah, seluruh salatnya sia-sia. Hal ini menunjukkan betapa ilmu fikih adalah syarat mutlak untuk memastikan ibadah kita sah di mata Allah ﷻ.

Bahkan, Habib Umar bin Hafidz dalam kitab Mahiyatut Tasawuf menyebutkan 10 syarat orang yang benar-benar bertasawuf. Syarat nomor satu adalah: Al-Tamakkun fil Ilmil Zahir (kokoh dalam ilmu zahir/fikih) [07:10].

Lima Tingkatan Lisan Dakwah Menurut Imam Al-Haddad

Setelah membahas fondasi ilmu, Habib Ahmad Mujtaba Shahab masuk ke pembahasan metodologi dakwah. Beliau menjelaskan bahwa Lisanud Dakwah (bahasa dakwah) harus disesuaikan dengan tingkatan audiens agar ilmu yang disampaikan tidak menjadi fitnah karena salah sasaran [11:21].

Imam Al-Haddad merangkum metodologi ini, yang bisa diringkas menjadi lima tingkatan:

  1. Dakwah Lil ‘Ammah (Untuk Orang Umum):
    • Lisan: Lisanus Syariah (Lisan Syariat).
    • Tujuan: Mengajak mereka masuk ke lingkaran syariat (salat, puasa, halal-haram dasar) [11:31].
  2. Dakwah Ahli Syariah (Untuk yang Sudah Syariat):
    • Lisan: Lisanut Thariqah (Lisan Thariqah/Jalan).
    • Tujuan: Mengajak mereka meningkatkan kualitas amal syariat (Al-Ihsan fi Amalis Syariah) agar menjadi perfect dalam pengamalan [12:14].
  3. Dakwah Ahli Thariqah (Untuk yang Sudah Mulai Ikhsan):
    • Lisan: Lisanul Haqiqah (Lisan Hakikat).
    • Tujuan: Mengajak mereka masuk ke dalam lingkaran Hakikat, yaitu meresapi cita rasa ibadah (dzauq), bukan hanya sekadar menjalankan zahirnya [13:21].
  4. Dakwah Ahli Haqiqah (Untuk yang Sudah Mencicipi Hakikat):
    • Lisan: Lisanul Haq (Lisan Allah/Kebenaran Tinggi).
    • Tujuan: Mengajak mereka kepada makrifat, perihal ketuhanan yang sangat tinggi (Ilal Haq) [14:26].
  5. Dakwah Lanjutan Ahli Haqiqah (Tiada Berhenti):
    • Lisan: Lisanul Haq (Lisan Allah).
    • Tujuan: Mengajak mereka yang sudah sampai di puncak untuk terus menapaki derajat yang lebih tinggi, karena perjalanan menuju Allah ﷻ tidak memiliki ujung (falā nihāyah) [15:33].

Prinsipnya, kita tidak boleh membawa Lisanul Haq (perihal tinggi) kepada orang awam (lil ‘ammah). Jika itu terjadi, yang semestinya benar akan menjadi fitnah karena salah lawan bicara dan salah penempatan lisan [15:09].

Sebagaimana pesan singkat Imam Al-Haddad yang merangkum seluruh ajaran Ahlussunnah wal Jamaah:

Walzam kitaballahi watba’ sunatan watad hadakallah bil aslafi. (Lazimilah Kitab Allah, ikuti sunah Nabi, dan terus ikuti para salaf.)
Imam Al-Haddad [09:58]

Wallahu a’lam bishawab.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar