NABAWI TV – Di tengah hiruk pikuk media sosial, isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi topik yang tak pernah padam. Kasus-kasus terbaru, bahkan yang terjadi pada seorang ibu pasca operasi caesar [00:26], memicu keprihatinan mendalam tentang betapa rapuhnya nilai-nilai kelembutan dalam pernikahan. Menanggapi fenomena ini, Buya Yahya mengajak setiap individu yang menyaksikan untuk tidak sekadar menjadi penonton, tetapi juga menjadikan tragedi ini sebagai pelajaran dan instrospeksi diri.
Buya Yahya, dalam sesi Ngobrolin Rumah Tangga bersama Nabawi TV, mengingatkan bahwa kezaliman dalam rumah tangga sangat dilarang dalam Islam. Kezaliman ini, baik fisik maupun verbal, bersumber dari satu hal: kurangnya pendidikan hati (tarbiyah) [03:26].
KDRT: Kezaliman yang Berasal dari Hati yang Kosong
Seringkali, seseorang menganggap dirinya terlepas dari perbuatan zalim hanya karena tidak melakukan kekerasan fisik. Padahal, kezaliman dalam rumah tangga memiliki dimensi yang lebih halus dan mematikan.
Buya Yahya mengingatkan bahwa kita seringkali tidak sadar telah bertindak keras di rumah sendiri [01:44]. Jangan sampai kita hanya sibuk mengutuk kekerasan orang lain, sementara di rumah, pasangan kita menangis karena lisan atau perlakuan kita [04:49].
Lisan yang Menyakiti, Neraka Bagi Pelakunya
Kekerasan tidak hanya diukur dari pukulan atau tamparan, tetapi juga dari lisan yang tajam. Islam sangat keras terhadap orang yang menyakiti pasangannya atau orang lain dengan perkataan.
Baginda Nabi ﷺ pernah menceritakan tentang seorang perempuan yang rajin salat dan puasa (ahli ibadah), tetapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya. Nabi ﷺ bersabda: Laisa fiha khair, “Tidak ada kebaikan pada perempuan itu.” [04:12].
Jika menyakiti tetangga yang terpisah oleh pagar saja sudah sedemikian besar dosanya, bagaimana dengan menyakiti orang yang berada dalam satu atap, yaitu pasangan kita sendiri? [04:30] Tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, adalah kejahatan luar biasa.
Seorang laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya, biarpun istri itu layak dipukul, tidak akan menampar istrinya, biarpun istri itu layak ditampar.
— Buya Yahya [02:43]
Kapan Cerai Menjadi Solusi Terbaik?
Dalam Islam, perceraian (talak) adalah hal yang halal namun dibenci Allah. Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam kasus KDRT yang berkelanjutan, perceraian dapat menjadi solusi yang diizinkan, bahkan bisa berubah menjadi wajib.
1. Hak Istri yang Dizalimi
Bagi seorang wanita yang dizalimi, baik secara fisik maupun disakiti hatinya dengan lisan, ia sudah boleh minta cerai [05:28].
Buya Yahya mengecam suami yang mencoba mengancam atau memarahi istrinya dengan mengutip hadis tentang kebencian Allah terhadap perceraian [05:59]. Beliau menegaskan bahwa hadis tersebut tidak berlaku untuk menzalimi istri.
Kalau istri dizalimi minta cerai bisa menjadi wajib, kok. Jadi jangan menyalahgunakan hadis Nabi ﷺ untuk kepentingan dirinya.
— Buya Yahya [06:09]
2. Mempertimbangkan Dampak pada Anak
Seringkali pasangan bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan dengan alasan “demi anak.” Buya Yahya mempertanyakan kecerdasan alasan ini [06:59]. Jika anak-anak menyaksikan ibu mereka terus ditempelengi, atau mendengar orang tua saling memanggil dengan sebutan “binatang” [07:14], mereka akan kehilangan rasa hormat pada keduanya.
Dalam kondisi ini, perpisahan (perpisahan) dengan cara yang baik akan jauh lebih bagus daripada mempertahankan persatuan yang hanya berisi caci maki.
Prinsip Tasrih Bi Ihsan Setelah Perpisahan
Jika perceraian benar-benar terjadi, Islam mengajarkan konsep Tasrih Bi Ihsan (Perpisahan dengan kebaikan), yaitu perpisahan tanpa caci maki [07:31]. Perpisahan baik-baik ini harus diterapkan, terutama dalam mendidik anak.
Berikut adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh orang tua yang berpisah:
- Ayah tidak boleh mengajari anak membenci ibunya: Suami yang baik akan tetap mengajarkan anaknya, “Anakku, ibumu sudah pisah dengan ayah, tapi ingat, ibumu tetap ibumu. Muliakan umimu.” [08:02].
- Ibu tidak boleh mengajari anak memusuhi ayahnya: Istri yang mengajari anaknya bermusuhan dengan ayahnya berarti menjerumuskan anak ke neraka, karena anak itu menjadi durhaka dan tidak bisa berbakti [07:44].
- Hormat tanpa batas waktu: Anak harus dididik untuk memuliakan orang tua mereka, sampai kapan pun, meskipun salah satu atau keduanya pernah berbuat salah.
Pada akhirnya, bagi kita yang menyaksikan berbagai kasus KDRT, Buya Yahya mengajak untuk menggunakan ilmu yang didengar sebagai cermin, bukan alat ukur untuk menilai orang lain. Ilmu itu harus dihadapkan pada diri sendiri dan pasangan: Apakah aku termasuk golongan yang zalim? [04:57]
Wallahu a’lam bishawab.

